Filter
Lokasi
Lihat Semua
Harga
Kondisi
Pengiriman
Rating
Menampilkan 2 produk untuk "dilarang parkir"
Urutkan :
Paling Sesuai
dilarang parkir
5 / 5
(2) Ulasan
Jual Beli Warning Sign Dilarang Parkir Online Terlengkap, Aman & Termurah di UKUR
Warning sign atau tanda peringatan adalah tanda yang memperingatkan pengendara tentang bahaya atau hal-hal yang perlu diwaspadai saat berkendara. Salah satu jenis warning sign yang sering kita temui di jalan raya adalah warning sign dilarang parkir.
Bagi Anda yang belum paham tentang warning sign dilarang parkir, artikel ini akan memberikan informasi yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasanya dibawah ini!
Apa Itu Warning Sign Dilarang Parkir?
Warning sign dilarang parkir merupakan tanda yang menunjukkan bahwa area parkir tersebut dilarang untuk digunakan atau parkir. Tanda ini biasanya berwarna merah dengan lambang parkir yang dilarang.
Penggunaan warning sign dilarang parkir biasanya dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan berkendara. Area parkir yang dilarang parkir biasanya digunakan untuk jalur evakuasi darurat atau untuk memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang menghalangi jalur yang harus dilewati oleh kendaraan lain.
Tanda dilarang parkir juga bisa digunakan untuk membatasi parkir di area-area tertentu seperti depan gedung pemerintah, sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, warning sign dilarang parkir digunakan untuk memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang memblokir jalur masuk atau jalur keluar dari area tersebut.
Fungsi Warning Sign Dilarang Parkir
1. Memberikan Peringatan
Tanda dilarang parkir memberikan peringatan kepada pengendara tentang bahaya atau hal-hal yang perlu diwaspadai saat berkendara. Dengan adanya warning sign dilarang parkir, pengendara dapat menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri atau orang lain.
2. Membatasi Parkir
Warning sign dilarang parkir juga digunakan untuk membatasi parkir di area-area tertentu seperti depan gedung pemerintah, sekolah, rumah sakit, dan lain sebagainya. Dengan adanya tanda ini, pengendara tidak boleh parkir di area yang dilarang dan harus mencari tempat parkir yang lain.
3. Menjaga Keamanan
Penggunaan warning sign dilarang parkir juga bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan berkendara. Area parkir yang dilarang parkir biasanya digunakan untuk jalur evakuasi darurat atau untuk memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang menghalangi jalur yang harus dilewati oleh kendaraan lain.
4. Mengurangi Kemacetan
Dengan adanya tanda dilarang parkir, pengendara dapat menghindari parkir sembarangan yang dapat menyebabkan kemacetan dan mempengaruhi kenyamanan berkendara. Tanda ini membantu mengatur lalu lintas dan mengurangi tingkat kemacetan di jalan raya.
5. Menjaga Kebersihan
Warning sign dilarang parkir juga membantu menjaga kebersihan dan kondisi jalan raya. Jika tidak ada tanda ini, pengendara bisa parkir sembarangan dan menimbulkan masalah seperti sampah atau kerusakan pada jalan.
Dampak Melanggar Aturan Warning Sign Dilarang Parkir
1. Dikenakan Denda
Melanggar aturan parkir dapat berakibat pada dikenakan denda oleh pihak berwajib. Denda ini bervariasi tergantung pada negara dan daerah tempat tindakan melanggar terjadi.
2. Kerugian Finansial
Tindakan melanggar aturan parkir juga dapat mengakibatkan kerugian finansial bagi pengendara, terutama jika kendaraan tersebut ditahan oleh pihak berwajib.
3. Menimbulkan Kecelakaan
Melanggar aturan parkir dapat menyebabkan kemacetan dan menimbulkan potensi kecelakaan. Hal ini terjadi karena adanya kendaraan yang parkir sembarangan dan menghalangi jalur yang harus dilewati oleh kendaraan lain.
4. Merugikan Diri Sendiri Dan Orang Lain
Melanggar aturan parkir juga dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti menimbulkan kemacetan dan memperlambat arus lalu lintas.
Bingung Cari Produk Panel Warning Sign Dilarang Parkir Dimana? UKUR Solusinya
Anda ingin membeli panel warning sign dilarang parkir untuk memastikan bahwa lokasi parkir anda teratur dan aman? Membeli panel warning sign dilarang parkir di UKUR adalah pilihan yang tepat. UKUR merupakan toko online yang menyediakan berbagai macam produk panel warning sign dilarang parkir dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang baik.
FAQ - Pеrtаnуааn Umum Sерutаr Warning Sign Dilarang Parkir
Warning sign dilarang parkir adalah salah satu alat yang digunakan untuk memperingatkan pengendara bahwa lokasi tertentu tidak boleh digunakan untuk parkir. Berikut adalah beberapa pertanyaan umum seputar warning sign dilarang parkir:
Apakah warning sign dilarang parkir harus digunakan di semua lokasi parkir?
Tidak, warning sign dilarang parkir hanya harus digunakan pada lokasi parkir yang memiliki aturan khusus. Misalnya, lokasi parkir yang dilarang parkir pada waktu tertentu, atau lokasi parkir yang hanya boleh digunakan oleh pemegang kartu parkir khusus.
Bagaimana cara menggunakan warning sign dilarang parkir?
Cara menggunakan warning sign dilarang parkir sangat mudah. Cukup tempatkan panel warning sign pada lokasi yang sesuai dan pastikan bahwa panel terlihat jelas bagi pengendara yang melewati lokasi tersebut.
Apakah ada hukuman bagi pengendara yang melanggar aturan warning sign dilarang parkir?
Ya, ada hukuman bagi pengendara yang melanggar aturan warning sign dilarang parkir. Hukuman tersebut bervariasi sesuai dengan peraturan setempat, tetapi biasanya meliputi denda atau pengambilan tindakan lebih lanjut oleh aparat keamanan.
Apakah warning sign dilarang parkir harus digunakan bersama dengan tanda lain seperti tanda peringatan atau tanda larangan?
Tidak, warning sign dilarang parkir sudah cukup untuk memperingatkan pengendara bahwa lokasi tersebut tidak boleh digunakan untuk parkir. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, tanda tambahan seperti tanda peringatan atau tanda larangan dapat digunakan untuk memperjelas aturan.
Apakah warning sign dilarang parkir dapat digunakan di luar jalan raya?
Ya, warning sign dilarang parkir dapat digunakan di luar jalan raya seperti area parkir gedung, tempat parkir komersial, atau area parkir khusus lainnya.
Daftar Harga Produk Terbaru March 2023
PANEL RAMBU DILARANG PARKIR DAN DILARANG BERJUALAN UK 40X60 CM
Rp 205.000
RAMBU PORTABLE / RAMBU DILARANG PARKIR / RAMBU LALU LINTAS
Rp 410.000
Data diperbaharui pada 22/03/2023
© 2021 - 2023 | PT UKUR Kreasi Nusantara